Pages

Senin, 30 April 2012

program PLS

Program PLS di Indonesia

Program PNFI
Program Direktorat Jenderal PNFI tahun 2010 meliputi:
1. Pendidikan Anak Usia Dini
  1. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukankepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukanmelalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan danperkembangan anak secara holistik, baik jasmani dan rohani agar anakmemiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  2. Pada tahun 2010, target PAUD nonformal adalah meningkatnya angkapartisipasi kasar (APK) PAUD Nonformal anak usia 0-6 tahun menjadi11,31% dari 10,68% pada tahun 2009.
  3. Sasaran utama program PAUD jalur pendidikan nonformal adalah anak usiadini (0-6 tahun) yang belum terlayani PAUD Formal dengan prioritas anak usia2-4 tahun. Sasaran antara program PAUD adalah: orangtua/keluarga/calonorangtua, pendidik dan pengelola PAUD, semua lembaga layanan anak usiadini, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan PAUD. Satuan PendidikanAnak Usia Dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman PenitipanAnak, Kelompok Bermain atau Satuan PAUD Sejenis antara lain: PAUDterintegrasi Posyandu, Bina Keluarga Balita, Majelis Taklim, Sekolah Minggu,Bina Iman Anak, Taman Pendidikan Anak Sholeh dan sejenisnya.
  4. Hasil yang diharapkan dari program PAUD adalah meningkatnya aksesPAUD, meningkatnya mutu pelayanan pendidikan bagi anak usia dini,sehingga kelak siap memasuki jenjang pendidikan dan tahap kehidupan lebihlanjut, meningkatnya kesadaran keluarga, orangtua, dan masyarakat akanpentingnya pendidikan bagi anak usia dini, meningkatnya partisipasi danperan serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak usiadini dan tumbuhnya berbagai program PAUD sejenis pada jalur pendidikannonformal yang dikembangkan oleh masyarakat, sehingga pada tahun 2010ini diharapkan sekitar 512.000 anak usai 0-6 tahun mendapat layanan PAUDNonformal.
2. Pendidikan Keaksaraan
  1. Program ini bertujuan untuk meemberdayakan dan melayani pendudukdewasa miskin melalui program Keaksaraan Dasar, Keaksaraan UsahaMandiri (KUM), dan Keaksaraan Komunitas Khusus sebagai upayapenanggulangan kemiskinan dalam rangka meningkatkan keberaksaraanyang membangun peradaban untuk memenuhi komitmen nasional daninternasional.
  2. Pada akhir tahun 2010, tingkat literasi penduduk dewasa usia 15 tahun keatas mencapai 95,6%.
  3. Sasaran program ini adalah penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atasyang berjumlah 8,3 juta orang atau 5,03% (data akhir tahun 2009) yangtersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, khususnyadaerah-daerah yang masih tinggi penduduk buta aksara.
  4. Hasil yang diharapkan dari program pendidikan keaksaraan adalahmenurunnya jumlah penduduk buta aksara sebesar 659.011 orang padatahun 2010.
3. Pendidikan Kesetaraan
  1. Tujuan utama program pendidikan kesetaraan adalah untuk mendukungpenuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun melalui Paket Asetara SD/MI dan Paket B setara SMP/MTs. Program Paket C setara SMA/MAselain untuk meningkatkan perluasan akses pendidikan menengah, jugadimaksudkan untuk memberikan bekal kompetensi tertentu yang dapatdijadikan bekal untuk berwirausaha ataupun bekerja.
  2. Pada tahun 2010, target layanan pendidikan kesetaraan adalah meningkatnyakontribusi Paket A dalam APK SD/MI/Paket A menjadi 0,75%, kontribusi PaketB dalam APK SMP/Mts/Paket B menjadi 4,34%, kontribusi Paket C dalamAPK SMA/SMK/MA/Paket C menjadi 3,40%.Sasaran program ini adalah warga masyarakat: (i) putus sekolah SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA dengan usia relatif lebih tinggi dari usia sekolah; (ii)memerlukan layanan khusus karena kemampuan ekonomi, daerahterpencil/terisolasi, dan karena berbagai hal tidak dapat masuk ke sekolahformal; dan (iii) memilih layanan pendidikan kesetaraan sesuai minat danpotensi yang dimiliki, dan ingin menguasai kompetensi tertentu yang dapatdijadikan bekal untuk berwirausaha atau bekerjaHasil pendidikan kesetaraan adalah terlayaninya penduduk usia sekolah dandewasa yang tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan padajalur formal, setara dengan pendidikan dasar dan/atau menengah dengansasaran program: (i) Paket A sebesar 93.799 warga belajar, (ii) Paket Bsebesar 398.790 warga belajar, dan (iii) Paket C umum dan kejuruan sebesar34.830 warga belajar tahun 2010.
4. Pendidikan Kursus dan Pelatihan
  1. Program pendidikan kursus dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkanmutu, relevansi dan daya saing peserta didik agar mereka memilikipengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan sikap kerja yang profesional yangdapat digunakan untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
  2. Pada tahun 2010, target program pendidikan kursus dan pelatihan adalah100.000 orang penduduk penganggur terbuka usia produktif terutama yangberasal dari keluarga miskin mengikuti kursus dan pelatihan kewirausahaan.
  3. Sasaran program pendidikan kursus dan pelatihan adalah warga masyarakatterutama usia produktif, tidak bekerja (pengangguran), masyarakat miskin,serta penduduk yang kurang beruntung lainnya di daerah perkotaan maupunpedesaan. Selain itu, sasaran program juga mencakup warga masyarakatyang membutuhkan peningkatan atau penambahan keterampilan untukkepentingan bekerja atau mengembangkan karir.Hasil yang ingin dicapai pendidikan kecakapan hidup adalah terserapnyapeserta didik yang cakap dan terampil oleh dunia usaha dan industri (DUDI)dan/atau mengembangkan wirausaha sebanyak 100,000 penduduk usiaproduktif.
5. Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
a. Program ini bertujuan untuk mendorong berkembangnya minat dan budayabaca masyarakat melalui perluasan taman bacaan masyarakat (TBM) danpenyediaan bahan bacaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhanmasyarakat.
b. Sasaran program ini adalah masyarakat yang membutuhkan tambahanpengetahuan, keterampilan, dan kecakapan sesuai dengan profesi dankehidupan sehari-hari, khususnya para aksarawan baru.
c. Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan program ini adalah tersedianyabahan bacaan dan sumber informasi lainnya yang dapat dicapai olehmasyarakat sasaran secara mudah dan murah, serta pelembagaan TBM barusebanyak 500 unit.
6. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
a. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan bertujuan untuk mengangkat harkatdan martabat perempuan usia 15 tahun ke atas, melalui upaya peningkatanpengetahuan, keterampilan dan sikap yang bermanfaat dalam mewujudkankehidupan yang lebih baik agar perempuan dapat berperan aktif dalam prosespembangunan keluarga, masyarakat dan bangsa.
b. Target program pemberdayaan perempuan sebanyak 5.500 orang.
c. Sasaran program pendidikan perempuan adalah perempuan miskin usia 15tahun ke atas termasuk lanjut usia, perempuan rawan trafficking, danperempuan yang sedang dan atau selesai mengikuti program keaksaraan.
d. Hasil program pendidikan pemberdayaan perempuan adalah meningkatnyakecakapan hidup (lifeskills) perempuan peserta program, sehingga dapatberpatisipasi dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
7. Pengarusutamaan Gender (PUG)
  1. Program PUG bidang pendidikan bertujuan untuk mewujudkan komitmennasional dan internasional (Deklarasi Dakar) dalam rangka mewujudkankesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan dan pengelolaansistem pendidikan nasional.
  2. Target Program PUG sebanyak 159 lembaga.
  3. Sasaran program PUG adalah pengambil kebijakan, pengelola pendidikan,penyelenggara satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan,peserta didik, orangtua peserta didik, serta para pemangku kepentingan disektor pendidikan.
  4. Hasil program PUG adalah terwujudnya sistem pendidikan nasional yangberwawasan kesetaraan dan berkeadilan gender pada setiap satuan,penyelenggara dan pengelola pendidikan formal dan non-formal, sertaterwujudnya keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalamproses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, danpengendalian program-program pendidikan.
 8. Pemberdayaan Kelembagaan PNFI
  1. Pemberdayaan kelembagaan PNFI bertujuan meningkatkan kapasitaslembaga BPKB sebagai pusat pengembangan pembelajaran masyarakat danSKB sebagai lembaga percontohan yang mampu memberikan layananprogram PNFI yang bermutu berbasis keunggulan lokal serta sebagai tempatujicoba pengembangan model PNFI untuk menghasilkan program PNFI yangunggul, kompetitif dan berkelanjutan.
  2. Target pemberdayaan kelembagaan PNFI sebanyak 110 lembaga.
  3. Sasaran pemberdayaan kelembagaan PNFI adalah BPKB, pembentukan SKB baru untuk daerah yang belum memiliki SKB dan/atau revitalisasi lembaga SKB yang telah ada dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasaranaSKB.
  4. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya mutu sarana dan prasarana 110lembaga BPKB dan SKB sehingga layanan program PNFI dapat terlaksanasecara baik, sesuai dengan kebutuhan belajar masyarakat dan meningkatnyamotivasi kerja karyawan BPKB dan SKB guna mewujudkan BPKB dan SKBsebagai pusat pengembangan dan percontohan pembelajaran masyarakatyang unggul.

SUMBER:
 Yudikustiana. 2011 program pls di Indonesia dalam http://yudikustiana.wordpress.com/2011/05/25/program-pls-di-indonesia/ di unduh tgl 1 MEI 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar