Pages

Anak KB PELITA SARI

Anak KB PELITA SARI sedang belajar di dalam ruangan kelas

kekayaan alam Indonesia

Indonesia kaya akan keindahan alamnya. Dari Sabang sampai Merauke tersebar berjuta kekayaan alam yang indah.

Kuliner Indonesia

Indonesia adalah negeri yang banyak aneka masakan dan kuliner yang enak

pendidikan di Indonesia

pendidikan di Indonesia merupakan hal yang utama untuk generasi masa depan

opini masyarakat

pikiran rakyat Indonesia

Senin, 30 April 2012

PERENCANAAN PROGRAM PLS

Perencanaan pendidikan luar sekolah
 Perencanaan pendidikan luar sekolah dalam pembangunan harus memiliki ciri khas, diantaranya : memiliki sifat empowerman, yang bisa merubah posisi mereka dari objek pembangunan menjadi subjek dan pelaku utama proses pembangunan masyarakat. Sebelumnya masyarakat hanya sebagai objek pelaksanaan perencanaan yang disusun oleh pemerintah atau pihak luar. Seharusnya masyarakat berubah menjadi subjek dan memiliki peran utama dalam penyusuan perencanaan sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Masyarakatlah yang lebih tahu apa yang dibutuhkan untuk membangun wilayahnya. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ini sangat penting sebab akan pembangunan di negara berkembang memiliki ciri adanya keterlibatan masyarakat yang optimal didalamnya.
Secara Khusus, beberapa langkah yang harus ditempuh dalam kerangka perencanaan PLS dalam pembangunan masyarakat, yaitu :
1.Melakukan Studi Kelayakan.
Studi kelayakan ini dimaksudkan untuk melihat kondisi daerah yang akan dijadikan sebagai lokasi sasaran. Aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain :
a.Tingkat penghidupan masyarakat
b.Sarana pendidikan yang ada.
c.Sumber mata pencaharian penduduk
d.Potensi alam dan lingkungannya
e.Kesehatan lingkungan (gizi, kondisi rumah dll.)
f.Tata cara hidup bersama, adat istiadat, kebiasaan dll.
g.Sarana peribadatan dan kegiatan-kegiatan keagamaan.
h.Sifat khas masyarakat yang menonjol.
2.Analisis Studi Kelayakan
Hasil analisis studi kelayakan ini, memberi gambaran situasi atau keadaan lokasi menurut aspek-aspek yang diteliti. Selanjutnay dapat disusun alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
3.Menetapkan Daerah Pengembangan
Hasil analisis dan alternatif-alternatif yang tersedia, dapatlah ditentukan lokasi sasaran yang dapat dijadikan sebagai lokasi binaan.
4.Merumuskan Tujuan.
Setelah menetapkan lokasi sasaran, maka perlu merumuskan tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan PLS.
5.Menentukan populasi sasaran
Deskripsi yang tepat mengenai populasi sasaran sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan suatu perencanaan.
Ada 3 hal yang perlu mendapat perhatian antara lain :
a.Motivasi, kecenderungan dan minat peserta.
b.Kegairahan dan kemampuan peserta
c.Harapan-harapan dan cita-cita.
6.Mengidentifikasi Kebutuhan Belajar
Kebutuhan belajar sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar. Yang berkaitan dengan hal ini:
a.Apa yang ingin diketahui / dipelajari
b.Sumber-sumber belajar yang dapat mendukung kebutuhan belajar masyarakat.
c.Kebutuhan belajar yang belum terungkapkan.
d.Mempertemukan kebutuhan belajar dan sumber belajar.
7.Merencanakan Penyampaian yang Tepat
Ada beberapa bentuk sistem penyampaian yang dapat digunakan dalam pengembangan program PLS :
a.Siaran pendidikan melalui radio dan televisi
b.Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
c.Sistem Belajar Jarakn Jauh
d.Buku-buku Paket dan rekaman penjelasannya.
e.Ceramah-ceramah regiuler
f.Taman Bacaan Masyarakat
g.Pameraan-pameran Pendidikan.
8.Menetapkan Tugas-Tugas Pengembangan dan Pelaksanaan Kegiatan.
Melalui diskusi bersama-sama dengan para peserta dan tokoh-tokoh masyarakat, maka dapat ditetapkan :
a.Tempat dan waktu belajar
b.Bahan belajar dan alat-alatnya
c.Cara penyajian bahan
d.Jumlah peserta
e.Nara sumber dll.
9.Melatih Calon-Calon Pelatih
Untuk keberlanjutan program PLS ini, perlu dilakukan pelatihan bagi tenaga setempat dalam beberapa jenis pengetahuan dan keterampilan yang memang diperlukan. Dalam hal ini perlu diidentifikasi tenaga-tenaga yang dapat dilayih sebagai calon pelatih.
10.Pelaksanaan Kegiatan.
Apa yang telah direncanakan, kini saatnya dilaksanakan. Mungkin saja dapat terjadi perubahan-perubahan yanag diperlukan bilamana kenyataan lapangan ada sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan.
11.Evaluasi Program.
Evaluasi yang dimaksudkan disini adalah kegiatan untuk menilai pencapaian tujuan program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Disamping itu pula dengan evaluasi dapat dilakukan untuk penyempurnaan program setelah mengetahui apa yang harus disempurnakan dan bagaimana menyempurnakannya.

sumber :h flairizah.2010 perencanaan program PLSttp://flairyzah.blogspot.com/2010/05/perencanaan-pls-pnf-dalam-pembangunan.html Di unduh 1 MEI 2012

pengelolaan program

pengelolaan program PLS


a.   standar pendidikan nasional
1. standar kompetensi lulusan di gunakan sebagai pedoman penilaian dan penentuan  kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
2. standar isi
-kerangka dasar
-bahan belajar
-kurikulum tingkat satuan pendidikan
-kalender pendidikan
3. standar pendidikan dan kependidikan
pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompotensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani ,serta memiliki kemampuan untuk mewujuddkan tujuan pendidikan nasional.
4.standar proses
proses pembelajaran yang interaktif , inspiratif ,menyenangkan , menantang ,memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang lingkup yang cukup prakarsa.
5.standar sarana dan prasarana
sarana meliputi (perabot , peralatan pendidikan , media pendidikan,buku dan sumber belajar lain nya )
prasarana meliputi (r.kelas , r.pimpinan satuan pendidikan etc .)
6.standar pembiayaan
biaya investasi : biaya penyediaan sarana dan prasarana ,pengembangan sumberdaya manusia dan modal kerja tetap. biaya personal meliputi biaya pendidikan yg harus di keluarkan oleh perserta didik .biaya oprasi :
-gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji
-bahan / peralatan pendidikan habis pakai dan biaya opasi pendidikan tak langsung berupa air , jasa telekomunikasi ,pemeliharaan sarana prasarana , uang lembur, transportasi,komsumsi pajak asuransi etc.
7. standar pengelolaan
-dikdasmen : menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditujukan dengan kemandirian ,kemitraan,partisipasi dan akuntabilitas .
-Dikti : menerapka otonomi perguruan tinggi yang dalam batas- batas diatur dalam ketentuan undang"yg berlaku.
8.standar penilaian pendidikan
tentang mekanisme ,prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik
2.    10 Patokan Dikmas
 a.  warga belajar
b.    sumber belajar
c.    pamong belajar
d.    sarana belajar
e.    tempat belajar
f.     dana belajar
g.    strategi belajar
h.    kelompok belajar
i.      program belajar
j.      hasil belajar
3.
 SUMBER: RANI. 2011.Pengelolaan program dalam http://rani-rf.blogspot.com/2011/02/pengelolaan-program-pls.html di unduh 1 MEI 2012

program PLS

Program PLS di Indonesia

Program PNFI
Program Direktorat Jenderal PNFI tahun 2010 meliputi:
1. Pendidikan Anak Usia Dini
  1. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukankepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukanmelalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan danperkembangan anak secara holistik, baik jasmani dan rohani agar anakmemiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  2. Pada tahun 2010, target PAUD nonformal adalah meningkatnya angkapartisipasi kasar (APK) PAUD Nonformal anak usia 0-6 tahun menjadi11,31% dari 10,68% pada tahun 2009.
  3. Sasaran utama program PAUD jalur pendidikan nonformal adalah anak usiadini (0-6 tahun) yang belum terlayani PAUD Formal dengan prioritas anak usia2-4 tahun. Sasaran antara program PAUD adalah: orangtua/keluarga/calonorangtua, pendidik dan pengelola PAUD, semua lembaga layanan anak usiadini, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan PAUD. Satuan PendidikanAnak Usia Dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman PenitipanAnak, Kelompok Bermain atau Satuan PAUD Sejenis antara lain: PAUDterintegrasi Posyandu, Bina Keluarga Balita, Majelis Taklim, Sekolah Minggu,Bina Iman Anak, Taman Pendidikan Anak Sholeh dan sejenisnya.
  4. Hasil yang diharapkan dari program PAUD adalah meningkatnya aksesPAUD, meningkatnya mutu pelayanan pendidikan bagi anak usia dini,sehingga kelak siap memasuki jenjang pendidikan dan tahap kehidupan lebihlanjut, meningkatnya kesadaran keluarga, orangtua, dan masyarakat akanpentingnya pendidikan bagi anak usia dini, meningkatnya partisipasi danperan serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan bagi anak usiadini dan tumbuhnya berbagai program PAUD sejenis pada jalur pendidikannonformal yang dikembangkan oleh masyarakat, sehingga pada tahun 2010ini diharapkan sekitar 512.000 anak usai 0-6 tahun mendapat layanan PAUDNonformal.
2. Pendidikan Keaksaraan
  1. Program ini bertujuan untuk meemberdayakan dan melayani pendudukdewasa miskin melalui program Keaksaraan Dasar, Keaksaraan UsahaMandiri (KUM), dan Keaksaraan Komunitas Khusus sebagai upayapenanggulangan kemiskinan dalam rangka meningkatkan keberaksaraanyang membangun peradaban untuk memenuhi komitmen nasional daninternasional.
  2. Pada akhir tahun 2010, tingkat literasi penduduk dewasa usia 15 tahun keatas mencapai 95,6%.
  3. Sasaran program ini adalah penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atasyang berjumlah 8,3 juta orang atau 5,03% (data akhir tahun 2009) yangtersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, khususnyadaerah-daerah yang masih tinggi penduduk buta aksara.
  4. Hasil yang diharapkan dari program pendidikan keaksaraan adalahmenurunnya jumlah penduduk buta aksara sebesar 659.011 orang padatahun 2010.
3. Pendidikan Kesetaraan
  1. Tujuan utama program pendidikan kesetaraan adalah untuk mendukungpenuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun melalui Paket Asetara SD/MI dan Paket B setara SMP/MTs. Program Paket C setara SMA/MAselain untuk meningkatkan perluasan akses pendidikan menengah, jugadimaksudkan untuk memberikan bekal kompetensi tertentu yang dapatdijadikan bekal untuk berwirausaha ataupun bekerja.
  2. Pada tahun 2010, target layanan pendidikan kesetaraan adalah meningkatnyakontribusi Paket A dalam APK SD/MI/Paket A menjadi 0,75%, kontribusi PaketB dalam APK SMP/Mts/Paket B menjadi 4,34%, kontribusi Paket C dalamAPK SMA/SMK/MA/Paket C menjadi 3,40%.Sasaran program ini adalah warga masyarakat: (i) putus sekolah SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA dengan usia relatif lebih tinggi dari usia sekolah; (ii)memerlukan layanan khusus karena kemampuan ekonomi, daerahterpencil/terisolasi, dan karena berbagai hal tidak dapat masuk ke sekolahformal; dan (iii) memilih layanan pendidikan kesetaraan sesuai minat danpotensi yang dimiliki, dan ingin menguasai kompetensi tertentu yang dapatdijadikan bekal untuk berwirausaha atau bekerjaHasil pendidikan kesetaraan adalah terlayaninya penduduk usia sekolah dandewasa yang tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan padajalur formal, setara dengan pendidikan dasar dan/atau menengah dengansasaran program: (i) Paket A sebesar 93.799 warga belajar, (ii) Paket Bsebesar 398.790 warga belajar, dan (iii) Paket C umum dan kejuruan sebesar34.830 warga belajar tahun 2010.
4. Pendidikan Kursus dan Pelatihan
  1. Program pendidikan kursus dan pelatihan bertujuan untuk meningkatkanmutu, relevansi dan daya saing peserta didik agar mereka memilikipengetahuan, keterampilan, kecakapan, dan sikap kerja yang profesional yangdapat digunakan untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
  2. Pada tahun 2010, target program pendidikan kursus dan pelatihan adalah100.000 orang penduduk penganggur terbuka usia produktif terutama yangberasal dari keluarga miskin mengikuti kursus dan pelatihan kewirausahaan.
  3. Sasaran program pendidikan kursus dan pelatihan adalah warga masyarakatterutama usia produktif, tidak bekerja (pengangguran), masyarakat miskin,serta penduduk yang kurang beruntung lainnya di daerah perkotaan maupunpedesaan. Selain itu, sasaran program juga mencakup warga masyarakatyang membutuhkan peningkatan atau penambahan keterampilan untukkepentingan bekerja atau mengembangkan karir.Hasil yang ingin dicapai pendidikan kecakapan hidup adalah terserapnyapeserta didik yang cakap dan terampil oleh dunia usaha dan industri (DUDI)dan/atau mengembangkan wirausaha sebanyak 100,000 penduduk usiaproduktif.
5. Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan
a. Program ini bertujuan untuk mendorong berkembangnya minat dan budayabaca masyarakat melalui perluasan taman bacaan masyarakat (TBM) danpenyediaan bahan bacaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhanmasyarakat.
b. Sasaran program ini adalah masyarakat yang membutuhkan tambahanpengetahuan, keterampilan, dan kecakapan sesuai dengan profesi dankehidupan sehari-hari, khususnya para aksarawan baru.
c. Hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan program ini adalah tersedianyabahan bacaan dan sumber informasi lainnya yang dapat dicapai olehmasyarakat sasaran secara mudah dan murah, serta pelembagaan TBM barusebanyak 500 unit.
6. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
a. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan bertujuan untuk mengangkat harkatdan martabat perempuan usia 15 tahun ke atas, melalui upaya peningkatanpengetahuan, keterampilan dan sikap yang bermanfaat dalam mewujudkankehidupan yang lebih baik agar perempuan dapat berperan aktif dalam prosespembangunan keluarga, masyarakat dan bangsa.
b. Target program pemberdayaan perempuan sebanyak 5.500 orang.
c. Sasaran program pendidikan perempuan adalah perempuan miskin usia 15tahun ke atas termasuk lanjut usia, perempuan rawan trafficking, danperempuan yang sedang dan atau selesai mengikuti program keaksaraan.
d. Hasil program pendidikan pemberdayaan perempuan adalah meningkatnyakecakapan hidup (lifeskills) perempuan peserta program, sehingga dapatberpatisipasi dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
7. Pengarusutamaan Gender (PUG)
  1. Program PUG bidang pendidikan bertujuan untuk mewujudkan komitmennasional dan internasional (Deklarasi Dakar) dalam rangka mewujudkankesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan dan pengelolaansistem pendidikan nasional.
  2. Target Program PUG sebanyak 159 lembaga.
  3. Sasaran program PUG adalah pengambil kebijakan, pengelola pendidikan,penyelenggara satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan,peserta didik, orangtua peserta didik, serta para pemangku kepentingan disektor pendidikan.
  4. Hasil program PUG adalah terwujudnya sistem pendidikan nasional yangberwawasan kesetaraan dan berkeadilan gender pada setiap satuan,penyelenggara dan pengelola pendidikan formal dan non-formal, sertaterwujudnya keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan dalamproses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, danpengendalian program-program pendidikan.
 8. Pemberdayaan Kelembagaan PNFI
  1. Pemberdayaan kelembagaan PNFI bertujuan meningkatkan kapasitaslembaga BPKB sebagai pusat pengembangan pembelajaran masyarakat danSKB sebagai lembaga percontohan yang mampu memberikan layananprogram PNFI yang bermutu berbasis keunggulan lokal serta sebagai tempatujicoba pengembangan model PNFI untuk menghasilkan program PNFI yangunggul, kompetitif dan berkelanjutan.
  2. Target pemberdayaan kelembagaan PNFI sebanyak 110 lembaga.
  3. Sasaran pemberdayaan kelembagaan PNFI adalah BPKB, pembentukan SKB baru untuk daerah yang belum memiliki SKB dan/atau revitalisasi lembaga SKB yang telah ada dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasaranaSKB.
  4. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya mutu sarana dan prasarana 110lembaga BPKB dan SKB sehingga layanan program PNFI dapat terlaksanasecara baik, sesuai dengan kebutuhan belajar masyarakat dan meningkatnyamotivasi kerja karyawan BPKB dan SKB guna mewujudkan BPKB dan SKBsebagai pusat pengembangan dan percontohan pembelajaran masyarakatyang unggul.

SUMBER:
 Yudikustiana. 2011 program pls di Indonesia dalam http://yudikustiana.wordpress.com/2011/05/25/program-pls-di-indonesia/ di unduh tgl 1 MEI 2012

konsep PLS

. Definisi Pendidikan Luar Sekolah
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 mencantumkan bahwa :
“Sistem pendidikan nasional merupakan sistem terencana yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dalam mewujudkan masyarakat Pancasila”.
Untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional, telah dibentuk subsistem pendidikan sekolah dan subsistem pendidikan luar sekolah. Kedua sistem pendidikan tersebut memiliki kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu dari sistem pendidikan nasional. Ruang lingkupnya sangat luas dan kompleks. Agar lebih memudahkan dan memahami pengertian mengenai Pendidikan Luar Sekolah, berikut ini adalah definisi yang diebrikan oleh salah satu ahli Pendidikan Luar Sekolah, yaitu Sudjana (1991:7), memberikan batasan mengenai Pendidikan Luar Sekolah sebagai berikut :
”Setiap usaha pendidikan dalam arti luas yang padanya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar sekolah sehingga seseorang atau sekelompok orang memperoleh informasi tentang pengetahuan, latihan dan bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya dengan tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang memungkinkan baginya untuk menjadi peserta yang lebih efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaannya, lingkungan masyarakat dan bahkan lingkungan negara.
Sedangkan Napitupulu (1981) dalam Sudjana (2001:49) memberi batasan bahwa :
”Pendidikan luar sekolah adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasi potensi manusia (sikap, tindak dan karya) sehingga dapat terwujud manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.”
Selanjutnya dalam pasal 1 Peraturan Pemerintah RI No.73 tentang Pendidikan Luar Sekolah, dikemukakan bahwa “Pendidikan Luar Sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik dilembagakan atau tidak”. Selanjutnya Coombs dalam Sudjana (2001:22), mengemukakan pengertian Pendidikan Luar Sekolah sebagai berikut :
Pendidikan Non Formal ialah setiap kegiatan terorganisir dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya”.
Berdasarkan definisi tersebut dapat dilihat bahwa kegiatan Pendidikan Luar Sekolah dilakukan secara terprogram, terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
Fungsi Pendidikan Luar Sekolah sebagai subsistem pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
a. Mengembangkan nilai-nilai rohani dan jasmaniah peserta didik (warga belajar) atas dasar potensi-potensi yang dimiliki oleh mereka sehingga terwujud insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki semangat juang, loyal, serta mencintai tanah air, masyarakat, bangsa dan negara.
b. Untuk mengembangkan cipta, rasa dan karsa peserta didik agar mereka mampu memahami lingkungan, bertindak kreatif dan dapat mengaktualisasikan diri.
c. Untuk membantu peserta didik dalam membentuk dan menafsirkan pengalaman mereka, mengembangkan kerjasama, dan pastisipasi aktif mereka dalam memenuhi kebutuhan bersama dan kebutuhan masyarakat.
d. Untuk mengembangkan cara berfikir dan bertindak kritis terhadap dan di dalam lingkungannya, serta untuk memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, walaupun dalam bentuknya yang paling sederhana, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi penghidupan dan kehidupan dirinya dan masyarakat.
e. Untuk mengembangkan sikap moral, tanggung jawab sosial, pelestarian nilai-nilai budaya, serta keterlibatan diri peserta didik dalam perubahan masyarakat dengan berorientasi ke masa depan.
2. Ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Luar Sekolah sebagai subsistem nilai dari Pendidikan Nasional mempunyai nilai yang berbeda dengan pendidikan sekolah. Menurut model Paulston dalam Sudjana (2001:30-33) mencantumkan ciri-ciri Pendidikan Luar Sekolah Sebagai Berikut :
a. Dari segi tujuan :
1). Jangka pendek dan khusus, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang berfungsi bagi kehidupan masa kini dan masa depan.
2). Kurang menekankan pentingnya ijazah, hasil belajar, berijazah atau tidak, dapat diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan pekerjaan atau di masyarakat.
3). Ganjaran diperoleh selama proses dan akhir program, dalam bentuk benda yang diproduksi, pendapatan, keterampilan.
b. Dari segi waktu
1) Relatif singkat, jarang lebih dari satu tahun, pada umumnya kurang dari setahun, lamanya tergantung pada kebutuhan belajar peserta didik, persyaratan untuk mengikuti program ialah kebutuhan, minat, dan kesempatan waktu para peserta.
2) Menekankan masa sekarang dan masa depan. Memusatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan terasa peserta didik guna meningkatkan kemampuan sosial ekonominya dalam waktu bebas. Menggunakan waktu tidak penuh dan tidak terus menerus, waktu ditetapkan dengan berbagai cara sesuai dengan kesempatan peserta didik, serta memungkinkan untuk melakukan kegiatan belajar sambil bekerja atau berusaha.
c. Dari segi isi program
1) Kurikulum berpusat pada kepentingan peserta didik, kurikulum bermacam ragam atas dasar perbedaan kebutuhan belajar peserta didik.
2) Mengutamakan aplikasi, kurikulum lebih menekankan keterampilan yang bernilai guna bagi kehidupan peserta didik dan lingkungan.
3) Persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik, karena program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan untuk mengembangkan kemampuan potensial peserta didik maka kualifikasi pendidikan formal dan kemampuan baca tulis sering menjadi persyaratan umum.
d. Dari segi proses belajar mengajar
1) Dipusatkan di lingkungan masyarakat dan lembaga, kegiatan belajar dilakukan di berbagai lingkungan (masyarakat, tempat bekerja) atau disatuan pendidikan luar sekolah (sanggar kegiatan belajar) pusat pelatihan dan sebagainya.
2) Berkaitan dengan kehidupan peserta didik dan masyarakat, pada waktu mengikuti program, peserta berada dalam dunia kehidupan dan pekerjaannya, lingkungan dihubungkan secara fungsional dengan kegiatan belajar.
3) Struktur program yang fleksibel, program belajar yang bermacam ragam dalam jenis dan urutannya. Pengembangan kegiatan dapat dilakukan sewaktu program sedang berjalan.
4) Berpusat pada peserta didik, kegiatan belajar dapat menggunakan sumber belajar dari berbagai keahlian dan juru didik. Peserta didik menjadi sumber belajar, lebih menitikberatkan kegiatan membelajarkan peserta didik dari pada mengajar.
5) Peghematan sumber-sumber yang tersedia, memanfaatkan tenaga dan sarana yang terdapat di masyarakat dan lingkungan kerja untuk menghemat biaya.
e. Dari segi pengendalian program
1) Dilakukan oleh pelaksana program dan peserta didik, pengendalian tidak terpusat, koordinasi dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, otonomi terdapat pada tingkat program dan daerah dan menekankan pada inisiatif dan partisipasi di tingkat daerah.
2) Pendekatan demokratis, hubungan antara pendidik dan peserta didik bercorak hubungan sejajar atas dasar kefungsian. Pembinaan program dilakukan secara demoktratis antara pendidika, peserta didik dan pihak lain yang berpartisipasi.
3. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah pada prinsipnya memiliki tujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dalam kualitas dan potensi dirinya melalui pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat, hal ini sebagaimana dikemukakan Seameo dalam Sudjana (2001:47) sebagai berikut :
“Tujuan pendidikan luar sekolah adalah untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berperan serta secara efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya, masyarakat, dan bahkan negaranya”.
Dengan demikian pendidikan luar sekolah tidak hanya membekali warga belajarnya dengan sejumlah kemampuan (pengetahuan, sikap, dan lain-lain) melainkan juga mempersiapkan warga belajarnya untuk menjadi sumber daya manusia yang mampu mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya di tengah masyarakat.
Namun demikian PLS juga mengutamakan pelayanan kebutuhan individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan pengembangan pribadi mereka melalui proses pendidikan sepanjang hayat.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No.73 tahun 1991 bahwa pendidikan luar sekolah bertujuan :
a. Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
b. Memenuhi warga belajar agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,
c. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.

SUMBER: http://nie07independent.wordpress.com/konsep-pendidikan/DI UNDUH 1 mei 2012